Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

Partai politik peserta pemilu 2024
Partai politik peserta pemilu 2024 (Sumber: Madurapers, 2023).

Jakarta – Pemilu 2024 akan diikuti 18 partai politik (partai) dan 6 partai lokal Aceh. Total semuanya ada 24 partai, Selasa (3/1/2024).

Partai peserta pemilu 2024 tersebut diputuskan oleh KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.

Berdasarkan keputusan tersebut nomor urut 1 ditempati PKB, nomor 2 adalah Partai Gerindra, nomor 3 adalah PDI-P, nomor 4 adalah Partai Golkar, nomor 5 adalah Partai NasDem, nomor 6 adalah Partai Buruh.

Nomor urut 7 ditempati Partai Gelora Indonesia, nomor urut 8 adalah PKS, nomor urut 9 adalah Partai Kebangkitan Nusantara, nomor urut 10 adalah Partai Hanura, nomor urut 11 adalah Partai Garda Perubahan Indonesia, nomor urut 12 adalah PAN.

Nomor urut 13 ditempati PBB, nomor urut 14 adalah Partai Demokrat, nomor urut 15 adalah PSI, nomor urut 16 adalah Partai Perindo, nomor urut 17 adalah PPP, nomor urut 18 adalah Partai Nanggroe Aceh.

Nomor urut 19 ditempati Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, nomor urut 20 adalah Partai Darul Aceh, nomor urut 21 adalah Partai Aceh, nomor urut 22 adalah Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), nomor urut 23 adalah Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh), dan nomor urut 24 adalah Partai Ummat.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca