Pemerintah merubah aturan pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Aturan tersebut ditetapkan melalui Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 2 Februari 2021
Madurapers
Berita Terbaru
Kerap Terjadi Kasus Asusila di Bangkalan, HMPB Datangi DPRD
Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Bangkalan (HMPB) melakukan audiensi ke Komisi D dan Komisi A DPRD Bangkalan pada Selasa, 16 Maret 2021 yang bertempat di Aula Banggar DPRD kabupaten Bangkalan dalam rangka untuk menanyakan maraknya kasus asusila serta penanganannya yang terjadi di kabupaten Bangkalan
Hadirkan Wajah Millenial di Kepengurusan, Moch. Aziz Harapkan PAN Bangkalan Mampu Bersaing di Pemilu 2024
Ketua DPD PAN Bangkalan, Moch. Aziz berharap semoga dengan terbentuknya komposisi pengurus ini dapat memperbesar keberadaan PAN dan juga berkontribusi bagi Pemerintah
Revitalisasi Peran Ibu sebagai Madrasah bagi Anak melalui Sedikit Lebih “Ber-Lasaban”
Istilah “madrasah” berasal dari bahasa Arab, yaitu nama tempat dari kata “darasa-yadrusu-darsan wa durusun wa dirasatun”, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadi usang, dan melatih (Munjid, 1986).
Mahfud MD Sebut Amandemen UUD 1945 Bukan Wewenang Presiden
Isu amandemen ke-5 Undang-udang Dasar 1945 (UUD 1945) kembali merebak setelah jabatan presiden dirumorkan menjadi 3 Periode oleh Nitizen.
Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pengupahan Pekerja/Buruh
Pemerintah menetapkan aturan baru pengupahan melalui PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 2 Februari 2021. Sejak diberlakukannya PP ini PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Mengungkap Asal-usul Sejarah Sate Madura
Sate Madura merupakan salah satu makanan lezat yang berasal dari suku bangsa (etnis) Madura. Makanan ini umumnya berbahan daging ayam, kambing, dan sapi. Bumbunya ada dua jenis, yaitu bumbu kacang dan kecap.
Santri Berpolitik, Why Not?
jika “politik itu kotor”, maka apakah dapat dibenarkan kaum santri terjun ke dunia politik/politik praktis?
Kasus Pembunuhan di Arosbaya Diduga Karena Motif Dendam terhadap Korban
“WG yang disuruh ibunya itu punya dendam terhadap Korban yang belum terbayarkan, makan WG bertekat untuk membunuh nya”, sebut Agus dalam pers rilis pada Jumat (12/3/2021).
Sepasang Sandal Jepit
Sepasang sandal karet lima belas ribu
Sudah pipih ditindih perih beban tubuhku
Meski lapuk sesudah perjalanan jauh
Kiri kanan, beda tapi selalu saling butuh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
