Victor memaparkan aspek rehabilitasi sosial itu diantaranya kemandirian. Ia memberi ilustrasi bagaimana yang bersangkutan bisa mandiri, kalau mereka tak bisa memberdayakan dirinya sendiri.
“Bagaimana teman-teman bisa menciptakan kemandirian kepada individu korban Napza. Ini tentu bisa kita didik pelan-pelan agar terciptanya kemandirian, termasuk finansial,” tuturnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim Indah Purnamasari mengatakan harus adanya dukungan Kepala Daerah. Pasalnya kata Indah, sapaan akrabnya, nantinya yang menetapkan kebijakan adalah Kepala Daerah.
“Tentu Kepala Daerah memiliki wewenang. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) harus melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa beberapa Perangkat Desa sebagai agen pemulihan,” bebernya.
Indah menjelaskan pembentukan Desa Bersinar harus melalui beberapa aspek. Diantaranya tambah Indah yaitu membangun komitmen, pemilihan Desa Bersinar, penetapan Desa Bersinar dan terakhir menyusun kelompok kerja.
“Selanjutnya masuk penganggaran, perencanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa, Pencanangan Desa Bersinar, pelaksanaan program dan kegiatan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Plato Foundation, Dita Amalia mengapresiasi Komunitas Koalisi Anti Narkoba binaan Plato yang turut serta memainkan perannya memberangus narkoba.
Dia mengingatkan semua pihak tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran serta masyarakat untuk mewujudkan Kelurahan Surabaya bersih narkoba.
“Saat ini untuk Koalisi Anti Narkoba sendiri telah terbentuk di empat Kelurahan yaitu, Putat Jaya, Menanggal, Kebonsari dan Pagesangan,” pungkasnya.
