Disinggung apakah pihak PN Surabaya akan memberikan bantuan hukum kepada oknum hakim dan PP yang terjaring OTT KPK tersebut, Ginting menjawab masih belum diputuskan.
Untuk hakim IT apakah nantinya mendapat bantuan hukum atau tidak menurut Ginting tergantung dari keputusan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
“Nanti bila ada informasi terbaru terkait OTT KPK ini pasti akan kami sampaikan kepada awak media,” tutup Ginting.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi terkait informasi terkini OTT KPK terhadap oknum Hakim, PP, dan advokat di Surabaya tersebut.
Dihubungi melalui sambungan pesan dan suara WhatsApp, Kamis (20/1/2022) malam, Ali Fikri belum merespon, meski ponselnya aktif.
