Bone – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyatakan kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari aqidah agama Islam, Rabu (29/3/2023).
Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara, mengutip MUI, adalah nama kelompok Puang Nene yang diisukan tidak mewajibkan sholat lima waktu dan Jumat. Aliran ini bertempat di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Bone Prof. Dr. K.H. Amir H.M., mengatakan, isu yang beredar itu belum benar adanya terutama tidak mewajibkan shalat lima waktu dan shalat Jumat, katanya.
“Tim kami di MUI Kecamatan Libureng sedang melakukan pendekatan, menurut keterangan yang diperoleh dari pengikutnya mereka hanya melakukan kajian tarekat dan tasawuf di malam harinya, ” ungkapnya pada Ahad (26/3/2023).
Ia melanjutkan persoalan tidak melakukan shalat Jumat itu cuma isu yang tidak betul karena sebagian pengikutnya tetap melaksanakan shalat Jumat.
“Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka jarang shalat Jumat padahal bisa jadi mereka shalat di masjid lain atau musafir sehingga tidak sempat melaksanakan shalat Jumat, ” jelasnya.
“Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk Khutbah Jumat dan berceramah selama bulan Ramadhan di masjid tempat mereka shalat,” ujarnya.
