Setelah Ditunda Berkali-kali, Akhirnya Sumenep Resmi Gelar Pilkades Serentak Bulan Depan

PILKADES
Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep. (Istimewa)

Sumenep – Usai ditunda berkali-kali akibat kondisi pandemi Covid-19 tidak kunjung mereda, akhirnya Bupati Sumenep, mengeluarkan keputusan tentang penetapan waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, nomor 188/437/KEP/435.013/2021, tertanggal 25 Oktober 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini resmi digelar pada tanggal 25 November 2021 mendatang.

“SK Bupati Sumenep sudah ada. Jadi, secara resmi Pilkades serentak maupun Pilkades antar Waktu sudah bisa dilanjutkan, untuk pemungutan pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Kamis bulan depan, 25 November 2021,” ungkap Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini sempat dilakukan penundaan dikarenakan dinilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi lebih baik. Padahal pada saat itu Kabupaten Sumenep, sempat masuk pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Sedangkan sekarang, kabupaten yang memiliki sebutan Kota Keris ini menurut Ramli sedang berada di PPKM Level 3, namun sekalipun demikian pihaknya mengaku telah mendapat izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah dapat izin khusus dari Mendagri, yang penting pelaksanaan pilkades nanti mematuhi protokol kesehatan (Prokes), tidak ada persyaratan lain,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak ini, merupakan momen yang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat. Maka dari itu, Ramli mengimbau agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, yaitu melangsungkan Pilkades secara jujur, adil, dan damai.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca