Sumenep – Menjelang tutup tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (29/12/21)
Dalam konferensi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengatakan telah berhasil ungkap kasus Narkoba di Sumenep yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 (lima puluh dua) kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, kepolisian berhasil meringkus sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) tersangka yang terdiri dari 132 (seratus tiga puluh dua) laki-laki, 2 (dua) perempuan dan 2 (dua) anak di bawah umur sebagai tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian setempat juga telah berhasil amankan 68 (enam puluh delapan) sepeda motor gunakan knalpot brong dan racing melalui Operasi Lilin Semeru jelang perayaan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Operasi Lilin Semeru secara terpusat sasaran dari kegiatan itu dibagi menajdi tiga. Pertama, tempat peribadatan dalam rangka perayaan natal. Kedua, pada kegiatan-kegiatan masyarakat, pertokoan, tempat wisata. Ketiga, pengamanan tahun baru, paparnya.
“Hal itu kami lakukan dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Kegiatan pengamanan tahun baru 2022, lanjut Rahman, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep fokus mengamankan kendaraan yang menggunakan kenalpot brong dan racing.
“Terhitung sejak tanggal 24 hingga 28 Desember 2021, 68 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan racing digelandang polisi. Jenis sepeda motor yang diamankan pun bervariasi, dari mulai sepeda motor mewah hingga modif menjadi sasaran polisi,” rincinya.