Polda Jatim mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dilakukan oleh tersangka TNA (36) seorang wanita asal Kota Surabaya
Polda Jatim mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dilakukan oleh tersangka TNA (36) seorang wanita asal Kota Surabaya