Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dan menilai seharusnya barang ilegal langsung dilimpahkan ke Bea Cukai tanpa menahan kendaraan serta barang legal lainnya.
Namun, dengan tidak hadirnya Musyamil dalam pemanggilan pertama, pihak kepolisian menegaskan akan melayangkan surat panggilan ulang untuk menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala J&T Cargo SPG002A, Musyamil saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena kantornya sedang overload.
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Rokok Ilegal Hasil Kejar-kejaran Polisi Suramadu
“Tidak bisa hadir mas, kantor overload. Kan kita mandek pengantaran barang itu satu minggu. Ini yang nandon saja masih di angka 500 barang,” tutur Musyamil.
