“Saya juga ingin merubah nasib keluarga. Ayah saya bekerja sebagai pasukan kuning atau petugas kebersihan di Kota Surabaya,” tutupnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Bidang Medmas Puspenkum Kejagung, M Mikroj sewaktu dikonfirmasi wartawan media ini mengenai surat terbuka dari Ghufron tersebut, Sabtu (1/1/2022) mengucapkan terima kasih atas informasinya.
“Nanti kita akan cari informasinya kepada bidangnya dulu (Bidang Pembinaan),” janjinya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim M Dofir yang juga mendapat tembusan surat terbuka dari Ghufron itu melalui Kasie Penkum Fahthur Rohman, Sabtu (1/1/2022) berkenan memberikan tanggapan.
“Ditampung dan disampaikan ke pimpinan,” ujar Fathur Rohman.
