Tekankan Persyaratan Pendaftaran PTPS, Begini Kata Bawaslu
Bangkalan  

Tekankan Persyaratan Pendaftaran PTPS, Begini Kata Bawaslu

Tahapan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan saat ini sedang berlangsung selama 17 hari demi untuk menyaring pengawas berbakat dan handal di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.