Bangkalan – Dzikir merupakan salah satu aktivitas ibadah dalam agama Islam untuk mengingat Allah S.W.T. Aktivitasnya berupa puji-pujian kepada Allah S.W.T., yang diucapkan berulang-ulang.
Menurut Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani dzikir adalah melepaskan diri dari sifat lalai dan lupa kepada Allah. Lalai yang dimaksud dalam hal ini ialah meninggalkan sesuatu dengan usaha manusia itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan lupa ialah meninggalkan sesuatu tanpa usaha dari manusia tersebut.
Menurutnya, ada tiga ragam/macam dzikir dalam Islam. Ketiga macam dzikir tersebut aialah, pertama. mengingat dan menyebut nama Allah, sifat-Nya, dan pengertian yang dikandung oleh keduanya dan memuji, mengesakan Allah dengan nama dan sifat-Nya, serta mensucikan-Nya dari segala yang tidak patut bagi-Nya.
Dizikir ini terbagi menjadi dua: pertama, ungkapan puji-pujian dari orang yang berdzikir kepada Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya. Kedua, memberitakan tentang hukum-hukum yang berkenaan dengan nama dan sifat-Nya, seperti perkataan, Allah Yang Maha Agung, Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Kedua, mengingat dan menyebut perintah Allah, larangan-Nya, halal, haram dan segala hukum yang ditetapkan-Nya, dengan bersikap melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, mengharamkan apa yang diharamkan-Nya dan menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya.
Dizikir ini terbagi menjadi dua: pertama, mengingat Allah, dengan memberitakan bahwasannya Dia rnemerintahkan perkara ini, melarang perkara ini, la menyu-kai ini, membenci perkara ini, dan ridha dengan masalah ini.
