Bangkalan – Kemandirian fiskal (keuangan) daerah di Madura merupakan faktor pendorong terhadap keberhasilan implementasi otonomi daerah di Madura. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) indeks kemandirian fiskal (IKF) ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah di empat Pemerintah Daerah (Pemda) Madura.
IKF ini merupakan amanah dari regulasi otonomi daerah, yakni UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009, dan UU No. 23 Tahun 2014. Namun, selama 21 tahun lebih otonomi daerah diberlakukan, menurut hasil pemeriksaan BPK RI, IKF Pemerintah Daerah (Pemda) di Madura posisinya tidak mandiri.
Selama periode 2015-2019 tidak ada satupun Pemda di Madura IKFnya yang mendiri. Pendapatan daerahnya banyak ditopang Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur. Hal ini karena PADnya sangat kecil dalam Pendapatan Daerah. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa mendukung sepenuhnya Belanja Daerah untuk peneyelenggaraan pemerintahan, pelayan publik, dan pembangunan daerah.
Menurut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keamandirian fiskal Pemda tahun 2018-2019, IKF tahun 2016 Pemda Bangkalan hanya sebesar 0,09, Pemda Sampang 0,08, Pemda Pamekasan 0,10, dan Pemda Sumenep 0,09 dan tahun 2019 IKF Pemda Bangkalan meningkat menjadi 0,11, Pemda Sampang 0,09, Pemda Pamekasan 0,11, dan Pemda Sumenep 0,10.
Rerata (rata-rata) IKF periode tersebut tertinggi Pemda Pamekasan dan terendah Pemda Sampang. Nilai IKFnya Pemda Pemekasan sebesar 0,11 dan Pemda Sampang 0,08. Jika diperingkat rerata IKFnya ranking pertama Pemda Pemekasan, ranking kedua Pemda Bangkalan, ranking ketiga Pemda Sumenep, dan ranking terbawah Pemda Sampang.
Rerata IKF Pemda di Madura selama periode tersebut hanya sebesar 0,10. Tahun 2015 hanya sebesar 0,09, tahun 2016 meningkat menjadi 0,10, tahun 2017 menurun menjadi 0,09, tahun 2018 meningkat menjadi 0,10, dan tahun 2019 konstan 0,10.
Data BPK RI ini dapat ditafsirkan bahwa fiskal/keuangan daerah di Madura selama periode 2015-2019 tidak mandiri. Pendapatan dan Belanja Daerah Pemda di Madura selama periode tersebut banyak ditopang/dibantu oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur. Tanpa Pendapatan Transfer tersebut Pemda di Madura selama periode tersebut tidak mampu membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pelayanan publik, dan pembangunan daerah dalam bentuk program/kegiatan program Pemda di Madura.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.