Menurutnya, Fraksi Partai Golkar tetap memberikan prinsip-prinsip ketaatan terhadap asas-asas secara normatif sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang penetapannya telah memenuhi rumusan affirmative action.
“Alhamdulillah dalam pendaftaran ke KPU kemarin Fraksi kami telah memenuhi rumusan affirmative action yang diharapkan oleh sahabat-sahabat perempuan di dalam peran serta partai politik,” jelasnya.
Di akhir, Agung menegaskan, pelaksanaan Pemilu harus tetap tahun 2024 dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Pemilu terkait dengan kuota perempuan tetap mendukung berdasarkan aturan PKPU Sebagaimana telah dilaksanakan melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” tegasnya.
