Fraksi Golkar Tetap Dukung Affirmative Action Kuota Perempuan 30 Persen

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, BAWASLU, DKPP dan Dirjen Polpum Kemendagri, Rabu, (17/5/2023). Foto: Mentari/nr (Sumber foto: DPR RI, 2023).
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, BAWASLU, DKPP dan Dirjen Polpum Kemendagri, Rabu, (17/5/2023). Foto: Mentari/nr (Sumber foto: DPR RI, 2023).

Jakarta – Agung Widyantoro, Anggota Komisi II DPR RI, mewakili Fraksi Partai Golkar menyampaikan pihaknya tetap mendukung affirmative action atau tindakan afirmatif terhadap kuota perempuan 30 persen, Kamis (18/5/2023).

Ketentuan itu sebagaimana tertera Pasal 8 ayat (2) tentang aturan teknis penghitungan dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.“Sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 7/2017 KPU melalui PKPU Nomor 10/2023 telah mengeluarkan peraturan sebagaimana tertera di dalam Pasal 8 ayat (2).

Tinggalkan Balasan