Identifikasi Polda Metro Jaya, Penembak di Kantor MUI Bukan Jaringan Teroris

Madurapers
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunuyodo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Polsek Menteng terkait kasus penembakan di gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) (Sumber foto: ANTARA/Ilham Kausar, 2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunuyodo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Polsek Menteng terkait kasus penembakan di gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) (Sumber foto: ANTARA/Ilham Kausar, 2023).

Jakarta – Berdasarkan hasil koordinasi dengan Densus 88, Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengidentifikasi, tersangka M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan jaringan teroris, Selasa (2/5/2023).

Melansir ANTARA, Hengki lanjut menjelaskan, tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.

Selain itu, tersangka merupakan seorang residivis di Lampung tahun 2016 dalam kasus perusakan.

Hengki juga mempertanyakan, anggapan tentang tersangka sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jika kok disidang dan divonis,” ungkapnya.