Kasus Perceraian di Sumenep Meningkat Signifikan, Begini Kata Panitera PA

Madurapers
Panitera Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Drs. H. Lasemana, M.H. (Doc. Fauzi for madurapers.com)

Ditanya faktor lain, pihaknya mengatakan bahwa, penggunaan Media Sosial (Medsos) yang berlebihan juga menjadi faktor yang cukup dominan setelah faktor ekonomi.

“Selain faktor ekonomi, media sosial juga memicu terjadinya perselisihan yang terus menerus dilakukan oleh kedua belah pihak”, jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lanjut Lasemana, pihaknya menyebutkan untuk di Sumenep sangat kecil.

“KDRT minim, malah faktor judi terdapat 59 perkara. Selebihnya karena zina, poligami dan lain sebagainya,” pungkasnya.