“Jangan gantung hak-hak kami. Makanya tadi kami mendesak agar persoalan ini diserahkan ke daerah,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Sumekar, Imam Molyadi mengaku bahwa pihaknya saat ini tidak membayar seluruh gaji karyawan.
“Karyawan yang bekerja di daratan selama 4,5 bulan dan untuk kru kapal tiga bulan. Saat ini memang mereka belum digaji,” Kata Imam memaparkan.
Tidak diberikan gaji tersebut, menurutnya dikarenakan menipisnya keuangan untuk membayar gaji karyawan itu lantaran beban operasional langsung maupun tidak langsung PT Sumekar lebih besar daripada pemasukan.
“Sejauh ini, perusahaan hanya mengandalkan pendapatan penghasilan dari Kapal DBS yang beroperasi,” ungkapnya menjelaskan.
“Kebetulan sekarang kapalnya sedang docking. Nanti kalau kapal jalan iya itu untuk menggaji,” sambungnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah lain dari kondisi ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mungkin ke Komisaris, baru setelah itu insya Allah kita sampaikan ke Bupati langsung,” pungkasnya.
