Nantinya kementerian berkoordinasi dengan pemerintah daerah perihal kebijakan yang harus dilakukan dalam menangani lonjaknya bahan pokok.
Namun, bukan hanya Kementrian Perdagangan dan Kementerian Industri saja yang turun tangan, akan tetapi bagaimana pendistribusian tersebut bisa merata ke seluruh Indonesia dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan.
“Misalnya dengan penegak hukumnya adalah kepolisian dan kejaksaan untuk memantau suatu penimbunan, supaya tidak dilakukan kecurangan-kecurangan seperti yang telah dilakukan di komoditas minyak goreng saat ini,” jelasnya.
Rahma berpesan kepada masyarakat Indonesia sebaiknya jangan melihat pertumbuhan ekonomi, namun, produktivitasnya. Apabila pertumbuhan ditopang dengan produksi, maka akan tumbuh.
Namun apabila terjadi konsumsi saja dan berkepanjangan, maka hasilnya akan tidak maksimal karena tidak adanya produktivitas.
“Jadi kita jangan fokus ke pertumbuhan ekonomi saja tapi ke produktivitasnya. Karena apabila produktivitas tumbuh, itu kan membutuhkan sumber daya manusia. Apabila sumber daya manusia tersebut dibutuhkan maka akan mendapatkan income dan benefit berkepanjangan,” pesannya.
