Apalagi, sampai berita ini ditulis, Sudirman belum pernah melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun BPD.
“Kami bukan sekadar mengkritik, tapi ini soal kepentingan pelayanan publik. Warga kesulitan ngurus surat, karena kepala desanya tidak pernah ada. Ini realita yang kami alami,” lanjutnya.
Menurut Ya’sun, jika Pj Kades tidak siap menjalankan tugas, maka sebaiknya mengundurkan diri saja daripada membiarkan desa tanpa kepemimpinan.
“Desa ini bukan tempat percobaan jabatan. Kalau tidak siap, lebih baik mundur daripada mempermainkan amanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, hingga kini masih belum memberikan keterangan dan terkesan bungkam meski sudah dikonfirmasi terkait persoalan ini.
