Setiap paket urai Pintar, sapaan akrabnya, dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen.
“Ada 12 RS di luar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka yang memang sengaja menyangkut nama-nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu.
Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” paparnya.
Sampai saat ini sambung Lintar, korban rata rata perorangan. Kenapa korban bisa percaya sama korban?, Lintar menerangkan karena tersangka TNA sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.
“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka,” pungkasnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah Hand Phone, laptop, rekening BCA, SPK, surat perjanjian usaha, serta bukti transfer dari para korban dan percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka TNA.
