Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pembacokan di Ketapang

Ilustrasi

Sampang – Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan pembacokan di Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui, penganiayaan pembacokan terjadi pada Kamis, (07/10/2021) sore, yang menyebabkan korban berinisial AR (20) luka parah dibagian perut.

Sedangkan pelaku berinisial RN (29) berhasil diamankan pihak aparat kepolisian Polsek Ketapang pada Jum’at, (08/10/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Ketapang, AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi wartawan madurapers.com melalui telepon via WhatsApp, pihaknya mengaku bahwa, pelaku sudah di amakan dan akan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar mas,. Pelaku berinisial RN (29) berhasil kita amankan, dan sudah diserahkan ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap perwira berpangkat tiga balok tersebut. Sabtu, (09/10/2021).

Ditanya soal berapa pelaku yang melakukan penganiyaan, pihaknya mengatakan ada dua pelaku. Namun, pihaknya masih berhasil mengamankan satu pelaku, satunya masih dalam pencarian.

“Ada dua pelaku, satunya masih dalam penyelidikan kami,” tandasnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, saat hendak dikonfirmasi mengatakan dirinya masih berada di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim).

“Maaf mas, saya masih ikut giat Katpuan Reskrim di Polda Jatim. Konfirmasi ke humas polres saja ya, data sudah ada di humas,” tutur Sudaryanto melalui pesan via WhatsApp.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno saat hendak dikonfirmasi, dirinya mengatakan masih melaksanakan tugas di Pulau Mandangin.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca