Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan Madura, kini tengah mencari pelaku pencurian sejumlah telepon genggam di wilayah setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari warga berinisial HL perihal pencurian sejumlah HP yang diduga terjadi di salah satu rumah di kawasan Galis Pamekasan.
“Untuk kasus pencurian HP ini masih kita proses, terus kita lakukan penyelidikan,” ujar AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021)
Tomy menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Termasuk diantaranya melakukan penelusuran ke spesialis yang sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Dugaan sementara belum bisa memastikan, masih kita cari (pelakunya,red),” katanya.
“Tentunya kalau sudah ketahuan pelakunya, sudah tertangkap pelakunya, nanti kita sampaikan,” imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, HL selaku korban pencurian HP mengatakan bahwa kasusnya tengah ditangani Polres Pamekasan, hal ini tertuang dalam surat Laporan Nomor : LP-B/341/VIII/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tanggal 11 Agustus 2021 tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
HL berharap, pihak kepolisian bergerak cepat serta profesional. Mengingat, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat dan seharusnya tidak terjadi apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
“Saya berharap pelakunya cepat ketemu dan pihak kepolisian tidak hanya menerima laporan, mengingat kasus yang sudah lebih satu bulan itu sangat meresahkan terhadap masyarakat. Sehingga kejadian serupa nantinya, baik pencurian HP maupun pencurian lainnya tidak terulang kembali,” katanya.