Polres Sumenep Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Kepulauan Sapeken

Madurapers
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers ke wartawan di Sumenep (Sumber: Pemkab Sumenep, 2023).

Dari interogasi tersebut, kata Kapolres Sumenep, tim menemukan kejanggalan dari alibi-alibi terduga, yang tidak sesuai dengan saksi lainnya, Rabu (22/2/2023).

Setelah didalami, akhirnya terlapor mengakui perbuatannya, yakni telah membunuh korban, yang tak lain adalah isterinya sendiri. “Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP tempat awal meninggalnya korban,” papar Kapolres Sumenep.

Dari hasil rekonstruksi kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah, lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.

Selanjutnya, kata Kapolres, pada Sabtu (18/2/2023), tim khusus bersama tim medis melakukan penggalian dan autopsi luar jasad korban MR.

Kapolres, lebih lanjut mengungkapkan, pelaku tega menghabisi (membunuh, red.) isterinya sendiri diduga karena merasa tersinggung. Hal ini karena MR (Mariyani) mengatakan kepadanya akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya dan menganggap pelaku bukan suaminya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan.