Perannya sebagai alat perjuangan, hak-hak politik, dan kebebasan sipil dan fungsinya sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, lembaga ekonomi, dan bahkan kontrol sosial.
Determinasi pers terhadap kecerdasan, hak politik, dan kebebasan masyarakat sipil sehingganya layak untuk diperingati. Paling tidak, argumentasinya, untuk mengigat peran dan keberadaan pers nasional.
Itulah keinginan masyarakat pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hasil Keputusan Kongres ke-28 di Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 1978.
Sekitar tiga tahun lebih, PWI menyampaikan kehendak masyarakat pers itu pada pemerintah. Arikulasinya, Pemerintah Orde Baru menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari berdasarkan Keppres 5/1985.
HPN itu bertepatan dengan hari terbentuknya PWI pada tahun 1946. Menurut Keppres 5/1985 PWI ini secara historis merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.
Pada tahun ini HPN digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022. Isu (tema) yang diusung adalah “Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global”.
Akhirnya, Kami dari Madurapers mengucapkan, “Selamat Hari Pers Nasional, Rabu 9 Februari 2022. Dengan HPN ini, mari kita kembangkan kehidupan pers nasional yang bebas dan bertanggungjawab!”
