Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Independen

Madurapers
Willy Aditya, Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem. Foto: Jaka/nr (Sumber: Parlementaria, 2023).
Willy Aditya, Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem. Foto: Jaka/nr (Sumber: Parlementaria, 2023).

Willy juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Dia lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD., untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia. Tapi saya ingatkan lagi, apabila begitu, Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” ungkap Willy.

Willy menegaskan, agar transaksi janggal di Kemenkeu harus diungkap seterang-terangnya. Menurutnya, bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

“Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” tandas Willy.

Di sisi lain, Willy juga meminta masyarakat bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Dengan adanya peran masyarakat, ia berharap kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik? Ini yang harus dikawal sampai akhir yang jelas dan tegas,” pungkanya.