“Jika tetap sebagai Wabup, mundur dari jabatan Kadin atau sebaliknya. Agar kinerjanya maksimal,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dewi Khalifah selaku Wabup Sumenep mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin membuat kantor di 48 kepulauan yang tersebar di ujung timur Pulau Madura.
“Untuk kantor hanya diperbolehkan ada satu kantor bukan dua. Apalagi tidak mungkin untuk bikin Kantor di sejumlah kepulauan,” katanya menjelaskan.
Alasan lain, lanjut Dewi Khalifah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak memiliki anggaran yang cukup jika harus membangun kantor di seluruh wilayah kepulauan.
Meski tak secara langsung berkantor di pulau, namun dia merasa bahwa aspirasi masyarakat di kepulauan tetap bisa terserap.
“Saya sudah melakukan itu usai dilantik, seperti ke Sapeken, Arjasa, Gili Raja, Raas dan Gili Genting,” tandasnya.
