Perihal penundaan Pemilu, menurutnya, adalah domain dari undang-undang dan menjadi kewenangan DPR serta pemerintah selaku pembuat undang-undang.
Melampaui Kewenangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Perihal penundaan Pemilu, menurutnya, adalah domain dari undang-undang dan menjadi kewenangan DPR serta pemerintah selaku pembuat undang-undang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.