Tiga Timses Capres-Cawapres Berkomitmen Eliminasi TBC di Tahun 2030

Madurapers
Dialog Publik Bersama Tim Sukses Capres-Cawapres: Estafet Akhir Menuju Eliminasi TBC 2030 di Thamrin Nine Ballroom pada Rabu 31 Januari 2024
Dialog Publik Bersama Tim Sukses Capres-Cawapres: Estafet Akhir Menuju Eliminasi TBC 2030 di Thamrin Nine Ballroom pada Rabu 31 Januari 2024 (Sumber foto: STPI, 2024).

Sementara, Khairul Anas perwakilan dari Perhimpunan Organisasi Pasien TBC (POP TB) Indonesia mengangkat isu stigma dan diskriminasi serta peran komunitas terdampak dalam upaya penanggulangan TBC.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan komunitas sangat penting dalam upaya eliminasi TBC 2030. Mandat Perpres No. 67 Tahun 2021 terkait Penanggulangan TBC bahwa harus dibentuk satgas untuk menangani stigma dan diskriminasi yang bisa berkolaborasi dengan K/L terkait sehingga pasien TBC bisa menerima haknya kembali. Semoga yang sudah berjalan bisa dilanjutkan dan diperbaiki dengan inovasi-inovasi unggulan,” ungkapnya.

Kemudian, peneliti dr. Ahmad Fuady, M.Sc., Ph.D., membahas dampak ekonomi dan perlindungan sosial bagi orang terdampak TBC, Beliau berharap,“TBC bukan sekedar masalah bagaimana treatmentnya tapi bagaimana berimplikasi terhadap sosial dan kehilangan pekerjaan. Di penelitian sebelumnya, saya menemukan sepertiga pasien TBC kehilangan pekerjaan, dan mengalami biaya katastropik. Hal ini berdampak pada kepatuhan berobat yang harus mereka jalani. Oleh karena itu, beyond health sector harus dipikirkan terkait protection, nutrition, psychologist dan tempat tinggal yang layak huni,” tambahnya.

Sesi ini ditutup oleh dr. Nurul Nadia H.W Luntungan, M.PH., selaku Ketua Pengurus Yayasan STPI yang menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi multi stakeholder dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia.

“TBC bukan hanya masalah sektor kesehatan. Siapapun pemimpinnya, harus memastikan komunitas terlibat agar Orang dengan TBC harus dipastikan mendapatkan social protection. Tongkat estafet selanjutnya menjadi titik penentu apakah 809 ribu kematian dapat dicegah di tahun 2024-2029, penentu apakah penurunan angka TBC sampai 65/100.000 penduduk kasus TBC dapat tercapai, dan kerugian ekonomi 1900 Triliun rupiah dapat dihindari apabila Indonesia dapat mencapai eliminasi TBC di 2030,” pungkasnya.