Menurutnya, dalam monev tersebut tim biasanya turun ke kecamatan. Kemudian, semua perwakilan desa dikumpulkan dalam satu tempat. Selanjutnya, diberi pembinaan dan dilakukan monev.
”Kemudian kita datang ke minimal tiga desa sebagai sampel untuk dimonev,” papar Jamil lebih lanjut.
Meski demikian, Jamil mengungkapkan, meski wilayah Sumenep terdiri atas daratan dan kepulauan, bukan berarti menghambat jalannya monev.
Diharapkan, semua aparatur desa dapat menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan aturan.
”Semua diperlakukan sama. Walau di kepulauan tetap kami monev. Ini untuk memastikan anggaran di desa dipergunakan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
