Akademisi UI Aditya Perdana Tawarkan Tiga Program Kerja Untuk Bawaslu

Aditya Perdana saat menyampaikan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan _(fit and proper test)_ yang digelar oleh komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa malam (15/2/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Jakarta – Salah satu calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Aditya Perdana, menyampaikan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (16/2/2022).

Uji itu digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung DPR RI, Selasa malam 15 Februari 2022.

Dalam pemaparannya, Aditya memberikan 3 (tiga) tawaran program jika dia nantinya terpilih.

Pertama, program berkelanjutan seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) penguatan pelatihan (bimtek) pengawas pemilu, dan lain sebagainya.

Tawaran program kedua, yakni sinergisitas misalnya dengan memperkuat komunikasi dengan DPR dan pemerintah, memperkuat jejaring kelompok masyarakat sipil, memperkuat fungsi Sentra Gakkumdu mendorong terbentuknya satgas pengawasan cyber, menguatkan komunikasi informal antara penyelenggara pemilu dan review mekanisme dan penguatan terhadap pelatihan saksi parpol dalam pemilu.

Kemudian, program ketiga yang dia tawarkan adalah modernisasi, yaitu dengan mengintegrasikan semua platform dan digitalisasi data terkait pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Program modernisasi ini juga dengan memperkuat kapasitas dan keamanan cyber dari seluruh platform Bawaslu, memperkuat kapasitas dan ASN Bawaslu terkait literasi dunia digital.

Juga, memperkuat dan memperluas jejaring pengawasan dunia digital bersama penyedia layanan sosial media.

“Kita perlu memperkuat Satgas pengawasan cyber yang melibatkan Kementerian kominfo, BSSN dan lain sebagainya ataupun divisi cyber Polri dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, Aditya juga menyampaikan visinya yakni mewujudkan Badan Pengawas Pemilu RI yang berintegritas dalam periode 2022-2027.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca