Pihaknya khawatir, jika kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo akan terjadi di Kabupaten Sampang.
“Kami khawatir OTT yang terjadi di Kabupaten Probolinggo juga terjadi di Kabupaten Sampang ini, karena SK PJ Kepala Desa sangat rawan dengan jual beli jabatan, tetapi kami tidak berburuk sangka kepada pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, DPRD harus menggunakan hak dan fungsinya untuk menolak Surat Keputasan Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 secara kelembagaan dan menyoalnya, bahwa keputusan itu telah merongrong demokrasi di Sampang.
