Aliansi Mahasiswa Sampang Sebut SK PJ Kades Rawan Diperjual Belikan

DEMO
Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Sampang di Depan Gedung DPRD Sampang (Istimewa)

Sampang – Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi demo tolak Pilkades serentak tahun 2025 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Setelah aksi, Riswanto salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo tersebut mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya menuntut dan meminta DPRD untuk merubah pembentukan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pedoman pencalonan pengangkatan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, agar Pilkades serentak bisa dilaksanakan tahun 2022 ini atau tahun 2023 mendatang.

“Apabila DPRD Sampang tidak melakukan tuntutan yang sudah disampaikan tadi, maka kami dari AMS akan terus melakukan gerakan sampai tingkat Nasional,” tutur Riswanto kepada awak media di depan gedung DPRD Sampang, Rabu (01/09/2021).

Pihaknya khawatir, jika kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo akan terjadi di Kabupaten Sampang.

“Kami khawatir OTT yang terjadi di Kabupaten Probolinggo juga terjadi di Kabupaten Sampang ini, karena SK PJ Kepala Desa sangat rawan dengan jual beli jabatan, tetapi kami tidak berburuk sangka kepada pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, DPRD harus menggunakan hak dan fungsinya untuk menolak Surat Keputasan Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 secara kelembagaan dan menyoalnya, bahwa keputusan itu telah merongrong demokrasi di Sampang.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca