APBD Pemkab Bangkalan 2025: Ketergantungan pada Dana Pusat dan Dominasi Belanja Pegawai

Madurapers
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025, yang memiliki ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat dan belanja daerahnya didominasi oleh belanja pegawai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025, yang memiliki ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat dan belanja daerahnya didominasi oleh belanja pegawai (Dok. Madurapers, 2025).

Persentase PAD yang hanya 18,65 persen mengindikasikan kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Ketergantungan Pemkab Bangkalan terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai 77,10 persen menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan daerah.

Ketergantungan ini berpotensi menghambat fleksibilitas Pemkab Bangkalan dalam merancang program pembangunan jangka panjang. Daerah menjadi rentan terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat yang bisa mempengaruhi stabilitas pendapatan.

Dominasi belanja pegawai sebesar 39,47 persen memperlihatkan orientasi APBD Bangkalan yang lebih condong pada belanja operasional. Alokasi belanja ini berdampak jangka pendek dan kurang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Belanja modal yang hanya 16,41 persen menunjukkan minimnya investasi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan aset produktif. Rendahnya porsi belanja modal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal di masa depan.

Dengan porsi belanja pegawai dan barang/jasa yang tinggi, APBD Bangkalan TA 2025 cenderung berfokus pada pengeluaran rutin. Pola belanja seperti ini kurang ideal untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Bangkalan perlu mengoptimalkan potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Selain itu, pergeseran alokasi anggaran ke belanja modal dan investasi jangka panjang dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.