Dana BOS Belum Cair, Begini Penjelasan Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep 

Kepala Dinas Pendidikan dan Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep saat mengikuti apel pagi pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengungkap penyebab Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak cair pada Triwulan Pertama Tahun 2023, Selasa (14/3/2023).

Dana BOS ini merupakan program pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pelayanan pembelajaran secara optimal.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Sunaryanto mengatakan bahwa penyebab BOS tidak cair pada tahun 2023 preode triwulan pertama karena sejumlah sekolah belum memenuhi persyaratan lembaga.

“Kepala Sekolah segera mencukupi atas segala persyaratan yang harus dipenuhi dimasing-masing lembaga, sehingga tidak ada lagi Pekerjaan Rumah (PR) untuk mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait untuk pencairan dana BOS,” ungkapnya, Senin (13/03/2023) kemaren.

Lebih lanjut, diirinya menambahkan adanya informasi pencaira bantuan operasional sekolah yang cair di beberapa lembaga itu benar adanya. Namun, lanjut Sunaryanto, hal itu bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang telah memenuhi persyaratan.

“Beberapa lembaga dana BOS-nya sudah cair. Lembaga-lembaga itu sudah lengkap semua persyaratan sehingga tinggal memberikan rekomendasi untuk mencairkan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca