Sumenep – Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur laporkan salah satu media online kepada Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat, Rabu, 2 Maret 2022.
Pasalnya, media online tersebut telah memberitakan informasi hoaks kepada masyarakat, sehingga merugikan pihak rumah sakit swasta tersebut.
Ketua Yayasan RSU Sumekar, Novel mengatakan salah satu media online tersebut bernama okedailydotcom. Pada 28 Februari 2022 kemaren, menerbitkan berita dengan judul “Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN.”
“Isi beritanya hoaks. Jelas bisa memberikan efek tidak baik bagi RSU Sumekar,” kata Novel, saat melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep, Selasa (1/3/2022) siang kemarin.
Dirinya menilai, bahwa media online tersebut telah menuduh pihak rumah sakit selalu mengarahkan pasien untuk menggunakan fasilitas umum meski memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Apa yang tulis di media itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Novel.
Pasalnya, puluhan ribu pasien telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Media online ini tidak melakukan konfirmasi dulu sebelum memuat berita kepada pihak RSU Sumekar. Jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik, karena berita itu sudah tidak berimbang,” terangnya.
Novel menguraikan, sebenarnya, salah satu pasien yang dimaksud dalam pemberitaan media online okedailydotcom tersebut telah membuat pernyataan sendiri untuk menggunakan pelayanan umum dari pada BPJS Kesehatan.
“Makanya kami datangi Mapolres Sumenep untuk melaporkan dengan adanya berita bohong terkait pelayanan di rumah sakit kami,” sambungnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya mengaku welcome pada semua media yang ingin melakukan konfirmasi pada dirinya. Selain itu, dirinya menyesali dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang (cover both side. red) itu.
“Bukti pernyataan pasien tersebut sudah kami serahkan pada penyidik, untuk dievaluasi lebih lanjut. Selain itu kami juga akan menyerahkan bukti-bukti lain beserta saksi sebanyak tiga orang pada penyedik,” paparnya.
Dirinya menambahkan, tak hanya melakukan pelaporan ke kepolisian, namun perkara ini telah dibawanya ke Dewan Pers.
Sementara itu, jurnalis madurapers.com, menghubungi direktur media online okedailydotcom melalui sambungan telfon via aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, pihak media online tersebut enggan berkomentar banyak.
“Saya no koment,” kata Aldi dengan singkat dari bilik telfon, Rabu 2 Maret 2022.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan akan bertemu langsung dengan pewarta media ini, perihal konfirmasi pelaporan pemberitaan tersebut.
“Saya hari ini masih akan ke luar kota, besok kita bisa bertemu,” kata Aldi sembari mengakhiri pembicaraan.