Dinkes Sumenep Peroleh DBHCHT 2,7 M, Pelayanan Masyarakat Miskin Menjadi Program Prioritas

Agus Mulyono, Kepala Dinkes Sumenep. (Doc. Moh Busri)

Sumenep – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi salah satu organisasi pemerintah daerah (OPD) penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Pasalnya, dana tersebut diperuntukkan pembiayaan kesehatan warga miskin di Kabupaten Sumenep yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Adapun jumlah DBHCHT yang diterima oleh pihak Dinkes Sumenep yaitu Rp 27 M, yang sebagian besarnya dialokasikan untuk biaya pengobatan masyarakat tidak mampu.

Namun, agar dapat terdaftar sebagai BPID, maka masyarakat tidak mampu tersebut harus tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, sementara ini terdapat 60 ribu masyarakat kurang mampu yang dibiayai kesehatannya oleh Pemkab Sumenep.

“Daftarkan diri ke BPJS kesehatan dan mendapatkan kartu. Kartu itu bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan,” ungkapnya, Jumat (08/10/2021).

Melalui kartu itu, maka masyarakat sewajarnya mendapat pelayanan kesehatan dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit rujukan, bahkan juga rumah sakit rujukan di luar Kabupaten Sumenep yang telah bekerja sama, yakni rumah sakit di Kabupaten Pamekasan hingga Surabaya.

Menurutnya, dana DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Sumenep diperuntukkan meringankan beban masyarakat kurang mampu yang awalnya harus membayar iuran BPJS, kini dengan program itu maka iuran tersebut telah ditanggung Pemkab.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca