Bangkalan – Doa tidak asing bagi orang beragama. Orang Islam selalu melakukannya setiap waktu dan hari karena perintah agama. Lalu, apa itu doa?
Penggunaan kata doa dalam kehidupan sehari-hari bisa berarti panggilan, nama atau julukan, menyembah, dan permintaan atau permohonan (Hammam, 2010).
Dalam Bahasa Indonesia, doa adalah permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Permohonan dan permintaan ini berupa sesuatu yang baik kepada Allah S.W.T., seperti meminta keselamatan hidup dan keteguhan iman (Sanihiyah).
Doa berasal dari kata doa, yang artinya memohon, memanggil, mengundang, meminta, menamakan, mendatangkan, dan lain-lain. Dalam istilah nahwu doa adalah mencari sesuatu atau meminta sesuatu dari yang lebih rendah ke yang lebih tinggi (Zain).
Sementara, berdoa adalah memohon atau meminta pertolongan kepada Allah S.W.T., baik dalam keadaan sehat maupun terkena musibah. Doa ini merupakan subtansi dalam ibadah (Kemenag RI, 2013).
Nabi Muhammad s.a.w., bersabda, “Doa itu ibadah dan tiada suatu yang paling mulia dalam pandangan Allah, selain dari berdoa kepada-Nya, sedang kita dalam keadaan lapang.”
Menurut ahli tasawuf doa adalah usaha untuk mengabdikan diri kepada Allah S.W.T., dengan mengenali segala bentuk kelemahan, serta harapan dan kemurahan hati dan memohon kepada-Nya, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah S.W.T (Sanihiyah).
Doa merupakan bagian dari dzikir. Doa ini bisa diartikan adalah permohonan hamba kepada Tuhannya dengan cara memohon dan meminta, bisa pula berarti mensucikan, memuji, dan makna sejenisnya (al-Qahtani, 2015).
