DPR Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima

Madurapers
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni (Sumber foto: Parlementaria, 2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni (Sumber foto: Parlementaria, 2023).

Jakarta – Kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung diminta dihentikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Kepada Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Senin (17/4/2023).

“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni.

Sahroni politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar.

Oleh karena itu, dia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih. “Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” ucapnya.

Sahroni juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama oleh anak muda.