Hal tersebut, menurut Pangeran, telah membuka lembaran baru terhadap komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menerima capaian kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada tahun 2022.
Komnas HAM mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM dan Komnas Perempuan di tahun 2023 dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Kawasan Tambang Raja Ampat: Keputusan Pencabutan Izin Dapat Apresiasi
Raker tersebut membahas evaluasi Kinerja dan Capaian Komnas HAM Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023, Program Prioritas, dan Strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023. (*)
