Jakarta – Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan Komnas Perempuan, Komisi III DPR RI merekomendasikan agar Komnas HAM terlibat aktif menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Kamis (19/1/2023).
Komisi III DPR RI meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal dan terlihat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) sesuai dengan tupoksi Komnas HAM.
Permintaan itu disampaikan oleh Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, yang memimpin Raker tersebut.
Permintaan itu, sesuai dengan pernyataan resmi Presiden Jokowi terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Hal tersebut, menurut Pangeran, telah membuka lembaran baru terhadap komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menerima capaian kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada tahun 2022.
Komnas HAM mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM dan Komnas Perempuan di tahun 2023 dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
Raker tersebut membahas evaluasi Kinerja dan Capaian Komnas HAM Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023, Program Prioritas, dan Strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023. (*)