Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memperjuangkan biaya naik haji tidak naik, Selasa (15/3/202).
Perjuangan DPR ini dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI, dimana saat ini sedang berjuang agar biaya haji pada tahun 2022 tidak naik.
Upaya itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menanggapi usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2022.
Lisda dan anggota Komisi VIII DPR RI lainnya memahami bahwa saat ini kondisi ekonomi masyarakat terpukul akibat pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya.
Penjelasan ini dia sampaikan saat ditemui pewarta Parlementaria di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan bahwa usulan naiknya biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
“Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” ujar Lisda lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp45 juta rupiah per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan Menag dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada hari Rabu, 16 Februari 2022.