Dugaan Pemrosesan Data Pengguna Secara Tanpa Izin oleh Beberapa Aplikasi

Siaran Pers No. 147/HM/KOMINFO/04/2022 tentang Dugaan Pemrosesan Data Pengguna Secara Tanpa Izin oleh Beberapa Aplikasi (Sumber: Kominfo RI, 2022).

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store, Kamis (21/4/2022).

Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.

Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.

Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak, dan melakukan langkah pengamanan antara lain seperti: Pertama, memutakhirkan sistem keamanan perangkat.

Kedua, melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak. Ketiga, tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.