ESDA Sumenep Akan Realisasikan DBHCHT, Tiap Buruh Dapat 1,2 Juta

Ilustrasi

Sumenep – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Madura, pastikan 8 ribu buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau setempat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran (TA) 2021.

Kepala Bagian ESDA Setdakab Sumenep, Moh. Sahlan, melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto menyatakan bahwa BLT tersebut akan dicairkan pada akhir Bulan November 2021. Adapun total anggaran yang hendak direalisasikan senilai Rp 10 M.

“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” ungkap Suprapto, Senin (11/10/2021).

Kata dia, realisasi BLT ini tinggal menunggu perampungan data penerima. Sementara itu, pihak ESDM Setdakab Sumenep telah melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pertanian setempat.

“Sebelum akhir November 2021, BLT itu akan dicairkan. Anggaran Rp10 M sudah siap, tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih. Kami melakukan verifikasi ke Disdukcapil, Dinsos, dan Dinas Pertanian. Setelah itu pencairan,” urainya.

Menurut Suprapto, pencairan BLT untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, akan dilakukan secara bertahap, karena jumlah penerima mencapai 8 ribu orang. Sedangkan besaran yang akan diterima oleh buruh yaitu senilai Rp 1 juta, 250 ribu per orang.

“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca