Hasil Seleksi PPK Kabupaten Bangkalan Tak Sensitif Gender

Madurapers
Foto perempuan dibungkam dalam politik
Foto perempuan dibungkam dalam politik (sumber: Portal Semarang, 2019).

Sementara di 12 (66,67%) kecamatan perempuan tidak memiliki perwakilan. Padahal perempuan yang lolos seleksi tertulis PPK di Kabupaten Bangkalan untuk Pemilu 2024 sebanyak 28 (49,12%) orang.

Perempuan tersebut berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Di Kecamatan Bangkalan sebanyak 4 (25,64%) orang, Arosbaya dan Labang sebanyak 3 (20,00%) orang, Socah, Burneh, Kamal, Kokop, Kwanyar, Tragah, dan Galis sebanyak 2 (13,13%) orang, dan Klampis, Sepulu, dan Blega sebanyak 1(1,67%) orang

Fenomena ini tentu tidak konsisten dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena menurut Pasal 52 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 5 ayat (2) Peraturan KPU Nomo 8 Tahun 2022 komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Mencermati hasil keputusan tersebut, sungguh disayangkan. Karena keterwakilan 30% perempuan di PPK merupakan kebijakan afirmatif (perlakuan khusus) yang perlu diimplementasikan dengan benar. Agar perempuan tidak terpiggirkan dalam politik dan pemerintahan.