Bangkalan – Hasil seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 tak sensitif gender. Buktinya, dari hasil pengamatan Tim Redaksi Madurapers.com perempuan yang lolos 15 besar tes tertulis (CAT) di 14 kecamatan Kabupaten Bangkalan berguguran di 8 kecamatan, Jumat (16/12/2022).
Ironis perempuan yang lolos seleksi wawancara di peringkat 5 besar calon anggota PPK di Kabupaten Bangkalan hanya sebanyak 8 (14,04%) orang. Delapan orang ini berasal dari 6 (33,33%) kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Keterwakilan perempuan di enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bangkalan sebanyak 2 (40,00%) orang, Socah 1 (20,00%) orang, Arosbaya 2 (40,00%) orang, Kwanyar 1 (20,00%) orang, Tragah 1 (20,00%) orang, dan Galis 1 (20,00%) orang.
Sementara di 12 (66,67%) kecamatan perempuan tidak memiliki perwakilan. Padahal perempuan yang lolos seleksi tertulis PPK di Kabupaten Bangkalan untuk Pemilu 2024 sebanyak 28 (49,12%) orang.
Perempuan tersebut berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Di Kecamatan Bangkalan sebanyak 4 (25,64%) orang, Arosbaya dan Labang sebanyak 3 (20,00%) orang, Socah, Burneh, Kamal, Kokop, Kwanyar, Tragah, dan Galis sebanyak 2 (13,13%) orang, dan Klampis, Sepulu, dan Blega sebanyak 1(1,67%) orang
Fenomena ini tentu tidak konsisten dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena menurut Pasal 52 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 5 ayat (2) Peraturan KPU Nomo 8 Tahun 2022 komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
Mencermati hasil keputusan tersebut, sungguh disayangkan. Karena keterwakilan 30% perempuan di PPK merupakan kebijakan afirmatif (perlakuan khusus) yang perlu diimplementasikan dengan benar. Agar perempuan tidak terpiggirkan dalam politik dan pemerintahan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.