Sumenep – Beredar informasi pelayanan jasa pembuatan kartu vaksin di akun Instagram bernama @sumenepsuperhits, dengan bahan dan bentuk sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara di beberapa media pemberitaan, seperti dikutip dari Kompas.com, pemerintah meminta agar masyarakat berhati-hati dengan jasa pembuatan kartu vaksin. Karena hal tersebut berpotensi membocorkan data pribadi.
Mengenai ini, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan kartu vaksin dinilai tidak perlu. Sebab pemerintah telah menyediakan aplikasi PeduliLindungi agar masyarakat lebih mudah untuk mengakses barcode vaksinasi.
“Sekarang kan sudah ada aplikasi PeduliLindungi, jadi seseorang yang sudah divaksin otomatis akan terlacak barcode-nya, tidak usah pakai kartu,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (03/09/2021).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi akan lebih mudah dilacak dibandingkan dengan kartu vaksin.
“Jadi, manakala seseorang itu sudah divaksin maka di aplikasi ini langsung lolos. Sehingga bisa digunakan, misalnya ke Mall, Supermarket, Kebun Binatang, rata-rata harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi, ini sudah sesuai Inmendagri,” sambungnya.
Menurut Rahman, pembuatan kartu vaksin itu merupakan inisiatif percetakan. Sebab, pihaknya mengaku bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, tidak pernah memberikan instruksi pembuatan kartu vaksin.