Terkait kebijakan itu, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) turunan yang akan dikirim oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jatim ke daerah.
“Jadi, kita masih menunggu surat turunan. Misalkan sudah ada, langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Perlu diketahui, untuk destinasi wisata yang akan tetap dibuka pada libur Nataru yang di antaranya, Pantai Camplong, Pantai Nepa, Hutan Kera Nepa, Air Terjun Toroan, dan Pantai Lon Malang.
