Sumenep – Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Mohammad Sahlan ungkap besaran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 untuk kabupaten setempat.
Kata dia, pagu anggaran DBHCHT tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 diketahui anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp 48,8 M, sedangkan tahun ini senilai Rp 40,9 M.
Sedangkan terkait realisasi anggaran DBHCHT tahun ini terdapat perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 M.
“Adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” ungkap Mohammad Sahlan, Selasa (05/10/2021).
Sedangkan 50 persen yang lainnya akan direalisasikan untuk kesehatan serta pemberantasan rokok ilegal. Adapun rincian lebih detail yaitu 25 persen untuk Satgas Covid-19 dan pemberantasan rokok ilegal, sementara 25 persen sisanya untuk kesehatan.
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” paparnya.
Perlu diketahui, besaran anggaran DBHCHT senilai Rp 40,9 M ini, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun).