Kekayaan Hampir 2 Miliar, Suhariyanto Komisioner KPU Sampang Diduga Pakai Mobil Dinas saat Lebaran

Admin
LHKPN milik Suhariyanto, komisioner KPU Sampang
LHKPN milik Suhariyanto, komisioner KPU Sampang, (Dok. Madurapers, 2026).

Sampang — Memiliki harta hampir Rp2 miliar tak membuat Suhariyanto lepas dari sorotan. Komisioner KPU Sampang itu justru menjadi perhatian publik setelah diduga menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran, memunculkan ironi antara kekayaan pribadi dan pemanfaatan fasilitas negara.

Berdasarkan pantauan Madurapers, Selasa (7/4/2026) di laman e-LHKPN, Suhariyanto memiliki total kekayaan sebesar Rp1.884.250.000 setelah dikurangi utang.

Angka tersebut mencuat di tengah polemik dugaan penggunaan mobil dinas Toyota Innova Reborn berpelat merah M 1070 NP yang viral melintas di Tol Waru, Surabaya, saat masa cuti bersama Idulfitri.

Dalam laporan itu, sebagian besar kekayaan Suhariyanto berasal dari sektor properti.

Ia tercatat memiliki tanah seluas 95 meter persegi di Kabupaten Sampang senilai Rp600 juta.

Juga tercatat memiliki tanah seluas 123 meter persegi di Kabupaten Kotabaru senilai Rp1,5 miliar. Total aset tanah dan bangunan mencapai Rp2,1 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan, antara lain Tiga unit sepeda motor berbagai tahun produksi dan satu unit mobil Isuzu dump truck tahun 2012 senilai Rp100 juta.

Sementara kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sekitar Rp3,15 juta. Secara keseluruhan, total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp2.231.150.000, dengan kewajiban sebesar Rp346.900.000.

Terbukanya data kekayaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap dugaan penggunaan mobil dinas oleh Suhariyanto. Publik mempertanyakan alasan penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan dinas, terlebih di tengah kondisi ekonomi pribadi yang tergolong mapan.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan mobil dinas KPU Sampang melintas di Tol Waru pada Selasa (24/3/2026), saat masa libur Lebaran. Informasi yang berkembang menyebut kendaraan tersebut digunakan oleh salah satu komisioner KPU.

Hingga kini, Suhariyanto belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Pihak KPU Sampang juga belum menjelaskan secara terbuka siapa pengguna kendaraan saat kejadian berlangsung.

Kasus ini memantik perhatian publik karena penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dilarang, termasuk dalam momentum hari raya, sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan dan imbauan lembaga pengawas.

Publik kini menunggu langkah tegas dari KPU Jawa Timur untuk menelusuri dugaan tersebut sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara oleh penyelenggara pemilu.